Tak Butuh Waktu Lama, Tim Opsnal Polres Sumbawa Ringkus Terduga Pelaku Pencurian Mobil Pick Up di Plampang

    Tak Butuh Waktu Lama, Tim Opsnal Polres Sumbawa Ringkus Terduga Pelaku Pencurian Mobil Pick Up di Plampang

    Sumbawa, NTB - - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumbawa melalui Tim Opsnal berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan roda empat (curanmor R4) yang meresahkan warga Kelurahan Lempeh. Seorang pria berinisial IS (58) berhasil diringkus di tempat persembunyiannya beserta barang bukti satu unit mobil pick up, Senin (23/02/2026) malam.

    Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K, melalui Kasat Reskrim IPTU Andy Nur Rosihan Alfajri, S.Tr.K., membenarkan penangkapan tersebut. "Pelaku diamankan berdasarkan laporan pengaduan dari korban berinisial M (51), seorang pedagang asal Kelurahan Lempeh, yang kehilangan kendaraan operasionalnya pada Minggu pagi (22/02)." ujar Kasat.

    Peristiwa pencurian ini bermula ketika korban M memarkirkan mobil Suzuki Carry Pick Up warna hitam miliknya di pinggir jalan raya, tepatnya di depan Gang Dinamika, Kelurahan Lempeh, pada Jumat (20/02). Kunci kendaraan tersebut dipegang oleh rekan korban berinisial Z.

    Kendaran tersebut diketahui masih berada di lokasi pada Sabtu malam (21/02) sekitar pukul 23.00 WITA. Namun, keesokan harinya, Minggu (22/02) sekitar pukul 06.00 WITA, saat korban hendak berangkat mengantarkan tahu ke pasar, kendaraan tersebut sudah raib dari tempat parkir semula. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materil ditaksir mencapai Rp 125.000.000.

    Merespons laporan tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin oleh Kanit Pidum AIPTU Arifin Setioko, S.Sos., langsung melakukan penyelidikan intensif. Setelah mengantongi informasi akurat mengenai keberadaan pelaku, tim bergerak cepat menuju Dusun Baru, Desa Merpe, Kecamatan Plampang.

    "Sekitar pukul 19.00 WITA, tim berhasil menyergap terduga pelaku IS di tempat tinggal sementaranya. Dalam interogasi singkat di lapangan, pelaku mengakui semua perbuatannya telah mengambil mobil milik korban, " ungkap Kasat Reskrim.

    Di lokasi penangkapan, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit Mobil Pick Up Suzuki Carry 1.5 warna hitam dengan nomor polisi EA 8350 A.

    Saat ini, terduga pelaku IS beserta barang bukti telah dibawa ke Mako Polres Sumbawa dan diserahkan kepada piket penyidik Satreskrim untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polres Sumbawa mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dalam memarkirkan kendaraan dan sebisa mungkin menggunakan kunci ganda guna meminimalisir ruang gerak pelaku kejahatan. (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Berawal dari Teguran Aksi "Ngebut", Cekcok...

    Artikel Berikutnya

    Tekan Angka Kriminalitas, Patroli KRYD Polres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar
    KPK Periksa Pejabat MA Terkait Suap Hakim PN Depok
    KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik Badan Gizi Nasional
    KPK Jerat Jatmiko Dwi Seputro Adik Bupati Tulungagung dalam OTT
    KPK Dalami Cukai, Pengusaha Rokok Khairul Umam Diperiksa

    Ikuti Kami