Gerak Cepat Polsek Buer, Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Saat Bersembunyi di Alas Barat

    Gerak Cepat Polsek Buer, Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Saat Bersembunyi di Alas Barat

    Sumbawa, NTB - - Jajaran Polsek Buer berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang menimpa seorang petani di Desa Buin Baru. Terduga pelaku yang sempat buron selama sepekan tersebut akhirnya diringkus di lokasi persembunyiannya di wilayah Kecamatan Alas Barat, Minggu malam (04/01/2026).

    Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K, melalui Kapolsek Buer Iptu Totok Ari Suwondo, S.H., M.Si, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan respons cepat kepolisian atas laporan masyarakat yang merasa resah. 

    "Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk tindak kriminalitas yang mengganggu ketenangan warga. Berkat kerja keras anggota di lapangan dan koordinasi lintas sektor, terduga pelaku beserta barang bukti berhasil kami amankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, " ungkap Kapolsek.

    Peristiwa pencurian ini bermula pada Minggu pagi, 28 Desember 2025. Korban, berinisial IM (30), memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna hitam miliknya di gudang padi samping rumah di Desa Buin Baru.

    Saat itu, kendaraan dalam kondisi stang tidak terkunci. Sekitar pukul 10.00 WITA, korban yang baru terbangun dari istirahat terkejut mendapati sepeda motornya telah raib. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp10.000.000 dan segera melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Buer.

    Setelah melakukan penyelidikan intensif, Tim Polsek Buer mendapatkan titik terang mengenai keberadaan motor korban yang terlihat di tangan seorang pria berinisial HAN di wilayah Alas Barat.

    Kapolsek Buer langsung memimpin anggota bergerak menuju lokasi. Setelah berkoordinasi dengan personel Polsek Alas Barat, petugas melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Desa Mapin Kebak. Sekitar pukul 23.55 WITA, terduga pelaku berinisial HAN berhasil ditangkap tanpa perlawanan di kediaman ibu tirinya.

    "Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui telah membawa kabur motor korban dengan menggunakan kunci palsu. Motif pelaku melakukan aksi nekat tersebut didasari oleh keinginan pribadi untuk memiliki kendaraan tersebut." ujar Iptu Totok.

    Selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Buer untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Tim Opsnal Polres Sumbawa Ungkap Kasus Curanmor,...

    Artikel Berikutnya

    Wujudkan Lingkungan Asri, Polres Sumbawa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar
    KPK Periksa Pejabat MA Terkait Suap Hakim PN Depok
    KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik Badan Gizi Nasional
    KPK Jerat Jatmiko Dwi Seputro Adik Bupati Tulungagung dalam OTT
    KPK Dalami Cukai, Pengusaha Rokok Khairul Umam Diperiksa

    Ikuti Kami