Polsek Labuan Badas Berhasil Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan di Labuan Badas Sumbawa

    Polsek Labuan Badas Berhasil Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan di Labuan Badas Sumbawa

    Sumbawa, NTB - - Polsek Labuan Badas berhasil mengamankan seorang pria berinisial BLM (31) asal Desa Labuan terduga pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan. Terduga pelaku ditangkap di Jalan Kauman I, Dusun Kauman, Desa Labuan Sumbawa, pada Senin (09/03/2026) siang sekitar pukul 13.00 WITA.

    Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K, setelah dikonfirmasi melalui Kapolsek Labuan Badas Iptu Eko Riyono, S.H., M.Si, membenarkan kejadian tersebut. "Penangkapan ini merupakan tindak lanjut cepat pihak kepolisian setelah mendapatkan informasi akurat dari masyarakat mengenai keberadaan pelaku yang sempat dilaporkan pada akhir Februari lalu." ujar Kapolsek.

    Kasus ini mulai bergulir sejak Senin, 23 Februari 2026. Saat itu, korban atas nama Ricky Pratama resmi melayangkan laporan pengaduan ke Mapolsek Labuan Badas terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dialaminya.

    Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, petugas sempat kehilangan jejak pelaku. Namun, pada Senin (09/03/2026) pukul 13.00 WITA, titik terang muncul setelah warga melaporkan melihat keberadaan terduga pelaku di wilayah Dusun Kauman.

    "Berbekal informasi dari warga, anggota Polsek Labuan Badas langsung bergerak cepat menuju lokasi persembunyian pelaku di Jln. Kauman I. Terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti, " ungkap pihak Polsek Labuan Badas.

    Saat ini, terduga pelaku telah diamankan ke Mako Polsek Labuan Badas untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi tengah mendalami motif serta rincian kerugian yang dialami korban guna melengkapi berkas perkara.

    Pihak kepolisian mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi terkait keberadaan pelaku. Hal ini membuktikan bahwa sinergi antara warga dan kepolisian sangat efektif dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukum Sumbawa. (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Pastikan Keselamatan Pelajar, Personel Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Kerap Edarkan Sabu, Seorang Pria di Lunyuk...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar
    KPK Periksa Pejabat MA Terkait Suap Hakim PN Depok
    KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik Badan Gizi Nasional
    KPK Jerat Jatmiko Dwi Seputro Adik Bupati Tulungagung dalam OTT
    KPK Dalami Cukai, Pengusaha Rokok Khairul Umam Diperiksa

    Ikuti Kami