Kerugian Hingga Rp. 60 Juta, Polsek Alas Berhasil Ringkus Tiga Pelaku Curat Toko

    Kerugian Hingga Rp. 60 Juta, Polsek Alas Berhasil Ringkus Tiga Pelaku Curat Toko

    Sumbawa, NTB - - Polsek Alas berhasil mengungkap dan menangkap tiga terduga pelaku tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang beraksi di sebuah toko di Desa Dalam, Kecamatan Alas. Penangkapan dilakukan menyusul laporan korban dan koordinasi cepat antar-Polres, mencegah pelaku melarikan diri dengan barang hasil curian.

    Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., setelah dikonfirmasi melalui Kapolsek Alas Kompol Satrio, S.H., membenarkan kejadian tersebut. "Tindakan Curat dengan mencongkel pintu ini merupakan kejahatan serius yang meresahkan masyarakat. Penangkapan para pelaku, yang beberapa di antaranya adalah residivis, menunjukkan komitmen Polri dalam menekan angka kriminalitas dan menjamin rasa aman warga, sesuai amanat Pasal 363 ayat 2 KUHP, " ujar Kapolsek.

    Aksi pencurian ini terjadi pada Senin, 10 November 2025, sekitar pukul 02.00 WITA, di toko milik korban berinisial S, yang beralamat di Desa Dalam, Kecamatan Alas. Korban baru mengetahui kejadian pada pukul 06.00 WITA dan segera membuat Laporan Pengaduan. Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai sekitar Rp 60.000.000, - (Enam Puluh Juta Rupiah), termasuk uang tunai sebesar Rp 14 juta dan berbagai jenis rokok puluhan slop.

    Ketiga terduga pelaku yang berhasil diamankan adalah TM (26), YR (26), dan Y (34), ketiganya berasal dari Kecamatan Alas. Modus operandi pelaku adalah mencongkel pintu harmonika toko menggunakan linggis. Penangkapan dilakukan pada Rabu, 12 November 2025 setelah Polsek Alas mendapat informasi pelaku TM hendak menjual rokok hasil curian ke Sumbawa Barat, yang kemudian diamankan di Terminal Taliwang. Dua pelaku lainnya berhasil dibekuk di Desa Dalam dan Desa Baru.

    Para pelaku beserta sejumlah barang bukti rokok kini diamankan di Polsek Alas untuk diproses hukum lebih lanjut, mengingat salah satu pelaku utama, TM, diduga merupakan residivis dan terlibat dalam pencurian di beberapa TKP lain. Kegiatan pengungkapan ini berjalan dengan lancar dan situasi terpantau aman terkendali. (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Sumbawa Pimpin Upacara Tabur Bunga...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Sumbawa Sosialisasikan SMA Kemala...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ketua Ombudsman RI Tersangka Korupsi Nikel, Kejagung Ungkap Modus
    Kini Juga Hadir di KBRI Paris, Buku Rasa Bhayangkara Nusantara Kenalkan MBG Indonesia ke Masyarakat Perancis
    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar
    KPK Periksa Pejabat MA Terkait Suap Hakim PN Depok
    KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik Badan Gizi Nasional

    Ikuti Kami