Anggota DPR RI dan Polres Sumbawa Sosialisasikan Gerakan Masyarakat Peduli Api di Empang

    Anggota DPR RI dan Polres Sumbawa Sosialisasikan Gerakan Masyarakat Peduli Api di Empang

    Sumbawa, NTB - - Untuk mencegah kerusakan dan kebakaran hutan di wilayah Samawa, berbagai stakeholder menggelar Sosialisasi Masyarakat Peduli Api (MPA) di Kecamatan Empang. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian hutan.

    Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Empang AKP Nakmin, turut hadir dan mendukung penuh kegiatan sosialisasi ini. 

    "Kepolisian berkomitmen mendukung upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Kami berharap masyarakat Kecamatan Empang memiliki pemahaman yang kuat agar tidak melakukan pembakaran yang merugikan lingkungan dan hajat hidup orang banyak, " ujarnya.

    Kegiatan sosialisasi berlangsung pada Jumat, 31 Oktober 2025, dimulai pukul 08.48 Wita, bertempat di Gedung Serba Guna Desa Pamanto, Kecamatan Empang. Acara ini dihadiri oleh Anggota DPR RI Komisi IV, H. Johan Rosihan, S.T., Camat Empang Abd. Rais, S.H., perwakilan Danramil, Toga, Toma, Toda, serta sekitar 60 tamu undangan. Dalam sambutannya, Anggota DPR RI Komisi IV, H. Johan Rosihan, S.T., menyampaikan keprihatinannya melihat kerusakan hutan di tanah Samawa. Beliau menegaskan bahwa sosialisasi ini dilakukan bersama stakeholder untuk memberikan pemahaman agar masyarakat tidak sembarangan membakar atau menebang hutan, yang dapat memicu bencana banjir.

    Sementara itu, perwakilan Direktorat Pengendalian Kebakaran Hutan menekankan bahwa gerakan MPA ini diamanatkan dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Lingkungan Hidup Nomor P.32 Tahun 2016. Pihaknya mengedepankan pendekatan dan sosialisasi, serta berkoordinasi dengan mitra KPH setempat agar masyarakat dapat menjaga kelestarian hutan demi keberlangsungan hidup.

    Seluruh rangkaian kegiatan Sosialisasi Masyarakat Peduli Api (MPA) ini berjalan dengan aman dan lancar, dan berakhir pada pukul 10.20 Wita. (Adb) )

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Patroli KRYD Sat Samapta Polres Sumbawa...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Sumbawa Gelar Patroli Quick Wins...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar
    KPK Periksa Pejabat MA Terkait Suap Hakim PN Depok
    KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik Badan Gizi Nasional
    KPK Jerat Jatmiko Dwi Seputro Adik Bupati Tulungagung dalam OTT
    KPK Dalami Cukai, Pengusaha Rokok Khairul Umam Diperiksa

    Ikuti Kami